Sunday, November 22, 2015

#2:berita Besaran UMK 2016 Beratkan Pelaku Usaha Jawa Timur


tribunnews.com - #2:berita Besaran UMK 2016 Beratkan Pelaku Usaha Jawa Timur


tribunnews.com I SURABAYA - Pelaku usaha di wilayah Ring I Jawa Timur, meliputi Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Mojokerto mulai menyiapkan upaya untuk mengajukan penangguhan pemberlakuan Upah
Minimum Kabupaten/Kota (UMK) karena merasa keberatan.

Pelaku usaha yang sudah berancang-ancang untuk mengajukan penangguhan pemberlakuan UMK 2016 itu terutama dari industri karya (tekstil, sepatu, mebel, makanan- minuman).

Mereka merasa upah di atas Rp 3 juta per bulan terlalu berat bagi usahanya.

Sekretaris Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur, Ali Mas’ud menyampaikan bahwa naiknya UMK tahun depan diyakini bakal semakin memberatkan industri sepatu dan mengakibatkan daya saingnya semakin melemah di pasar internasional.

"Dengan nilai UMK tahun 2015 saja sudah membuat industri di Jatim megap-megap, apalagi tahun depan UMK-nya dinaikkan lagi," kata Ali, Kamis (19/11/2015).

"Solusi yang dapat kami ambil adalah mengajukan penangguhan pemberlakuan UMK 2016. Sebagaimana PP No 78/2015, perusahaan diperbolehkan menangguhkan pemberlakuan

UMK,” imbuhnya.

Upaya penangguhan pemberlakuan UMK juga sudah dilakukan sejumlah pelaku usaha pada 2015 ini.

0 comments:

Post a Comment