tribunnews.com, MEDAN - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara, Johan Brien, menyebut angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut sebesar Rp 1.811.875 terlalu tinggi. Ia
bilang, 70-80 persen pengusaha di Sumut tidak akan sanggup membayar upah dengan angka tersebut.
"Pengusaha di Sumut ini banyak yang tidak sanggup. Di atas 60 persen lebih gak sanggup. Bisa 70-80 persen gak sanggup itu. Silakan aja dicek. Rata-rata UMKM mana mungkin bisa bayar segitu," ujar Johan, Rabu (18/11/2015).
Menurut Johan, penetepan upah lebih baik dilakukan secara bipartit, antara pengusaha dengan buruh.
"Kan lebih kekeluargaan. Cuma itupun susah," katanya.
Meski keberatan, kata Johan, Apindo tetap menerima besaran tersebut. Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 telah membuktikan bahwa pemerintah telah adil.
"Kita fair saja. Itu udah oke. Sebelum keluar PP 78, mungkin besarannya gak akan sampai segitu. Paling 8 persen. Ini, kan, 11 persen. Kita sebenarnya keberatan. Tapi kita mau bilang apa," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment