TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bila memang terbukti Ketua DPR, Setya Novanto memeras Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo, maka ia harus mundur.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai budaya mundur harus mulai dilakukan.
"Kalau terbukti ada fakta hukumnya, sudah saatnya kita mendorong budaya mundur. Menurut saya tidak perlu lagi didesak-desak," kata Siti kepada wartawan usai ia menghadiri diskusi di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2015).
Bila memang terbukti Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov itu melakukan hal tersebut, maka tindakannya itu dapat dikatakan telah melanggar etika politik, dan melanggar sumpah jabatan.
"Harus ada penalti sesuai perilakunya," kata Siti Zuhro.
Pembiaran atas tindakan-tindakan yang tidak terpuji harus dihindari. Siti Zuhro mengaku khawatir banyak politikus akan menempuh jalur yang sama, yakni melakukan pelanggaran-pelanggara.
"Jangan sampai demokrasi itu memarakan suap, memarakan korupsi," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment